Bantuan Alat Perekaman KTP-el untuk Delapan Kabupaten di Papua Tengah
Kabupaten Nabire, 9 Desember 2024 - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil), PMK Provinsi Papua Tengah, menyerahkan bantuan berupa peralatan perekaman KTP-el, printer cetak, tinta, ribon, dan film ke delapan kabupaten di wilayah cakupan Papua Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Papua, khususnya untuk mempercepat pemenuhan dokumen penting seperti Kartu Keluarga, KTP-el, dan akta-akta lainnya.
Bantuan ini disalurkan melalui Program Otsus 2024 sebagai kelanjutan dari program sebelumnya di tahun 2023. Hingga Senin (9/12), beberapa kabupaten telah menerima bantuan, di antaranya Nabire, Puncak Jaya, Dogiyai, dan Mimika. Kabupaten Deiyai menjadi penerima awal pada 14 November lalu. Sementara itu, tiga kabupaten lainnya, yakni Intan Jaya, Puncak, dan Paniai, masih dalam proses pengambilan bantuan.
Kepala Dinas Admindukcapil Papua Tengah, Yopi Murib, SE, MM, menjelaskan bahwa bantuan ini tidak hanya mendukung layanan di kantor dinas, tetapi juga memungkinkan pelayanan secara mobile. “Bantuan alat perekaman KTP-el di Papua Tengah mencakup perangkat perekaman yang dapat dibawa ke kampung-kampung terisolir di daerah pesisir, kepulauan, dan wilayah sulit dijangkau,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan jaringan telekomunikasi, seperti Telkomsel, yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan pelayanan administrasi. Dengan tersedianya peralatan ini, pemerintah berharap masyarakat di seluruh Papua Tengah dapat lebih mudah mengakses layanan dokumen kependudukan yang menjadi hak mereka. Pelayanan administrasi yang lebih baik diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk di daerah yang sulit dijangkau. Kehadiran alat perekaman ini juga menjadi solusi bagi peningkatan akses KTP-el di wilayah terpencil Papua.