Disdukcapil Dogiyai Dukung Percepatan IKD dan Transformasi Digital Layanan Kependudukan Tahun 2026
Dogiyai, Papua Tengah - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dogiyai menyatakan dukungannya terhadap program transformasi digital administrasi kependudukan yang terus didorong Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2026. Penguatan layanan berbasis digital dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga menjangkau masyarakat di wilayah pedalaman Papua Tengah.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi aparatur Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota yang berlangsung di Depok pada Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, cepat, aman, dan terintegrasi secara digital. Salah satu fokus utama yang terus dipercepat adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari modernisasi layanan administrasi kependudukan nasional.
Disdukcapil Dogiyai menilai pengembangan layanan digital sangat relevan untuk mendukung pelayanan masyarakat di daerah dengan tantangan geografis seperti Kabupaten Dogiyai. Melalui transformasi digital, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat lebih mudah diakses masyarakat tanpa harus menghadapi keterbatasan jarak dan waktu.
“Kami mendukung penguatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien,” demikian pandangan yang disampaikan dalam semangat pelayanan Disdukcapil Dogiyai.
Selain mempercepat pelayanan, digitalisasi administrasi kependudukan juga dinilai mampu meningkatkan akurasi data masyarakat yang menjadi dasar penting dalam berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Disdukcapil Dogiyai juga menilai bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya dilakukan di kantor pelayanan, tetapi perlu menjangkau langsung masyarakat melalui pendekatan jemput bola. Langkah tersebut dinilai penting terutama bagi masyarakat di distrik dan kampung yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Program transformasi digital Dukcapil nasional juga menekankan pentingnya perlindungan data masyarakat. Karena itu, penguatan sistem keamanan data dan tata kelola teknologi informasi menjadi bagian utama dalam pengembangan pelayanan kependudukan berbasis elektronik.
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Dukcapil tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi strategis terkait implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, tata kelola sistem digital, serta mitigasi keamanan teknologi informasi. Pemerintah pusat juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur Dukcapil di daerah agar mampu mengikuti perkembangan transformasi digital nasional.
Bagi Kabupaten Dogiyai, penguatan kapasitas aparatur dan pengembangan sistem digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan. Kehadiran teknologi diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen administrasi lainnya secara lebih efektif.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan dukungan fasilitas konektivitas layanan administrasi kependudukan melalui bantuan perangkat pendukung jaringan internet bagi sejumlah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan digital hingga ke wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur komunikasi.
Disdukcapil Dogiyai berharap transformasi digital administrasi kependudukan dapat berjalan secara bertahap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin modern, transparan, dan terintegrasi, masyarakat di Kabupaten Dogiyai diharapkan dapat memperoleh hak layanan administrasi kependudukan secara lebih baik dan merata.


