Ditjen Dukcapil Dukung Penuh Penyediaan Data Orang Asli Papua

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta seluruh jajarannya agar fokus mendata Orang Asli Papua (OAP) dari data SIAK Terpusat. Dirinya merespons baik sekaligus mengapresiasi Pemda Provinsi Papua Barat yang sudah mengawali upaya ini dengan berkoordinasi bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Kita upayakan agar pendataan OAP rampung secepatnya agar bisa menjadi rujukan dalam menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus," kata Dirjen Teguh Setyabudi dalam Rapat Kerja Dinas Dukcapil se-Provinsi Papua Barat untuk Penyediaan Data OAP di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Dirjen Teguh menyatakan perlu ada data OAP yang akurat untuk perencanaan pembangunan di Papua "Ini sesuai Pasal 58 UU Adminduk No. 24 Tahun 2013 manfaat data kependudukan yaitu untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum maupun pencegahan kriminal," kata Teguh.

Teguh mengungkapkan per Semester 1 Tahun 2023 jumlah penduduk Indonesia mencapai 279 juta jiwa dan sebanyak 2 persennya tinggal di Papua. "Papua Barat berpenduduk sebanyak 562.215 jiwa terdiri dari OAP dan non OAP. Berapa persisnya OAP akan ditindaklanjuti," kata Teguh.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Handayani Ningrum menambahkan, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, dan pada Pasal 21 PP No. 106 Tahun 2021 dinyatakan bahwa penyusunan data OAP berdasarkan sistem SIAK Dukcapil.