Dukcapil Dogiyai Perkuat Validasi Data Penduduk 2026 untuk Dukung Kebijakan Pembangunan Daerah
Dogiyai, April 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dogiyai terus memperkuat validasi dan pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini sejalan dengan rilis resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui dinas terkait yang mencatat jumlah penduduk semester II tahun 2025.
Berdasarkan data tersebut, total penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.384.227 jiwa, yang terdiri dari 730.678 laki-laki dan 653.549 perempuan. Data ini tersebar di delapan kabupaten dan menjadi acuan strategis dalam penyusunan kebijakan publik.
Kabupaten Dogiyai sendiri tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 117.771 jiwa, yang menunjukkan pentingnya penguatan layanan administrasi kependudukan agar seluruh masyarakat terdata secara akurat dan terintegrasi.

Dukcapil Dogiyai menegaskan bahwa data kependudukan bukan sekadar angka statistik, tetapi menjadi fondasi dalam berbagai program pemerintah, mulai dari pelayanan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan.
“Data yang akurat sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk memastikan dokumen kependudukannya lengkap dan valid,” ujar perwakilan Dukcapil Dogiyai.
Selain itu, Dukcapil juga terus melakukan pendekatan jemput bola ke distrik dan kampung guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Upaya ini penting untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses layanan.
Dengan adanya data kependudukan yang terbarui dan valid, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ke depan, Dukcapil Dogiyai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui digitalisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Melalui penguatan data kependudukan, Dukcapil Dogiyai optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.


